Pemilihan Umum

127

KPU Gerak Cepat Pasca RDP Sepakati PKPU Tahapan Pemilu 2024

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (07/06) malam menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Terhadap hal itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) M. Afifuddin mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan surat permohonan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mengesahkan dan mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahapan Pemilu 2024. "Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini, Rabu 8 Juni 2022. KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan, dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024," kata Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (08/06). "Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis, 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat 10 Juni 2022, sehingga sudah tersedia payung hukum yang kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini," harap Afifuddin.


Selengkapnya
90

KPU Sampaikan Perkembangan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu. "Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya selepas pertemuan. Hasyim menuturkan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024. "Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," imbuhnya. Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. "Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," lanjutnya. Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU. Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional. Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. "Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya. Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri. "Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," tandasnya. Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Sumber: BPMI Setpres)


Selengkapnya
124

Kenaikan Honorarium Badan Ad Hoc Merupakan Kewajaran

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ menyatakan bahwa kenaikan honorarium bagi badan penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang adalah sebuah kewajaran. "Saya pikir merupakan sebuah kewajaran jika besaran honorarium bagi teman-teman ad hoc pada Pemilu 2024 nanti naik jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Bahkan saya pribadi lebih suka menggunakan kata niscaya untuk itu," tegas Wahyu saat di Kantor KPU Kota Banjarbaru, Jumat (27/5). "Badan ad hoc dari Pantarlih, PPK, PPS, beserta sekretariatnya, hingga KPPS, mengingat beban kerja dan dengan memperhatikan segala konteks pekerjaannya, tentu harus mendapat perhatian dari negara. Salah satunya adalah dalam wujud honorarium yang sesuai. Sebagai contoh adalah KPPS, masa tugas mereka tidak hanya saat pemungutan suara, melainkan satu bulan. Sebelum, saat, dan pasca pemungutan suara. Itu baru faktor masa tugas, belum lagi faktor-faktor lainnya," jelas Wahyu. Wahyu menambahkan pula, "Karenanya tentu kami sangat mendukung, berterima kasih, dan bersyukur, jika KPU RI telah mengusahakan penyesuaian dan kenaikan besaran honorarium bagi teman-teman ad hoc sebagaimana informasi yang kami dapatkan." Namun Wahyu memilih untuk tidak menyampaikan besaran honorarium yang akan diterima ad hoc pada Pemilu 2024 mendatang. "Terkait berapa jumlah atau besarannya, saya lebih memilih untuk menunggu kepastian dari KPU RI yang pada saatnya juga akan sampai kepada KPU Kabupaten/Kota dan juga publik. Saat ini yang bisa ditegaskan adalah bahwa KPU sangat memperhatikan hal tersebut, dan telah mengusahakannya. Sembari kita doakan yang terbaik," pungkas Wahyu.


Selengkapnya
196

Honorarium Ad Hoc Pemilu 2024 Diusahakan Naik Signifikan

Anggota KPU RI yang juga sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa saat ini KPU RI sedang berusaha untuk menambah honorarium bagi badan penyelenggara ad hoc dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. "Porsi anggaran Pemilu 2024 untuk honorarium ad hoc memang besar. Insya Allah honorarium untuk badan ad hoc akan naik signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019," ujar Idham. Sementara terkait dengan besaran honorarium untuk ad hoc, Idham menambahkan, "Untuk besaran honorarium, kita juga harus memperhatikan regulasi lain yang berlaku. Misalnya saja dari Kementerian Keuangan. KPU dalam hal ini tidak berdiri sendiri." Hal tersebut disampaikan oleh Idham Holik saat menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Mhd Wahyu NZ, Ketua Divisi SP3M-SDM KPU Kota Banjarbaru. Sebelumnya, Wahyu mempertanyakan imbas efisiensi anggaran dan komitmen alokasi anggaran Pemilu 2024 berdasar hasil konsiyering KPU dan DPR terhadap honorarium ad hoc. Wahyu menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk reward bagi para anggota badan ad hoc, juga perlu diperhatikan keadilan honorarium ad hoc. "Nominal mungkin sama, tapi nilai akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Karena adanya perbedaan nilai itulah maka diperlukan keadilan, yang salah satunya memiliki konsekuensi perbedaan besaran antar daerah," ujar Wahyu. Persoalan terkait dengan honorarium ad hoc tersebut dibicarakan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilangsungkan di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (16/) di Banjarmasin.


Selengkapnya
53

Tahapan Pemilu pada Tahun 2022 Diperkirakan Perlu 8T

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat memperkirakan pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada 2022. "Ini dari anggaran Rp76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi. Asumsi-nya, dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," kata Yulianto di Jakarta, Selasa. Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc. Akan tetapi, Yulianto menegaskan bahwa nominal tersebut belum menuai persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran. Saat ini, pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024. "Dalam artian, yang penting tahapan-nya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu," tutur dia. Setelah tahapan pemilu telah selesai melalui masa pembahasan dan sudah diputuskan, barulah KPU akan berbicara lebih rinci mengenai anggaran yang dibutuhkan. (ANTARA)


Selengkapnya
65

Tiga Rancangan PKPU Telah Lalui Uji Publik

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa terdapat tiga dari sembilan draf Peraturan KPU (PKPU) tersebut telah melalui uji publik. "Yang sudah melalui tahap uji publik ada tiga, yakni PKPU Tahapan, Verifikasi Partai, sama Daftar Pemilih. Lainnya ya tunggu beberapa hal yang akan dibicarakan bersama dengan beberapa pihak," kata Afifuddin di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa. Ia mengungkapkan bahwa KPU akan melanjutkan pembicaraan mengenai PKPU setelah Lebaran. Mengingat jadwal pelaksanaan yang telah semakin dekat, Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai PKPU yang harus segera dibahas. "Yang biasanya bertahap, ini udah kami siapkan yang banyak. Biar nanti ketika sudah pembahasan, bisa banyak (PKPU) yang masuk," ucap dia. Meskipun demikian, ketiga PKPU tersebut, yakni PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU terkait Daftar Pemilih merupakan tiga PKPU yang telah melalui pembahasan paling matang dan siap untuk disahkan. (ANTARA)


Selengkapnya