Tiga Rancangan PKPU Telah Lalui Uji Publik

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa terdapat tiga dari sembilan draf Peraturan KPU (PKPU) tersebut telah melalui uji publik.

"Yang sudah melalui tahap uji publik ada tiga, yakni PKPU Tahapan, Verifikasi Partai, sama Daftar Pemilih. Lainnya ya tunggu beberapa hal yang akan dibicarakan bersama dengan beberapa pihak," kata Afifuddin di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa KPU akan melanjutkan pembicaraan mengenai PKPU setelah Lebaran. Mengingat jadwal pelaksanaan yang telah semakin dekat, Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai PKPU yang harus segera dibahas.

"Yang biasanya bertahap, ini udah kami siapkan yang banyak. Biar nanti ketika sudah pembahasan, bisa banyak (PKPU) yang masuk," ucap dia.

Meskipun demikian, ketiga PKPU tersebut, yakni PKPU Tahapan, PKPU Verifikasi, dan PKPU terkait Daftar Pemilih merupakan tiga PKPU yang telah melalui pembahasan paling matang dan siap untuk disahkan. (ANTARA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.