Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

556

Kunjungan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarbaru ke KPU Kota Banjarbaru

KPU Kota Banjarbaru menerima audiensi teman-teman kelompok Penyandang Disabilitas dari berbagai organisasi di Kota Banjarbaru, Sabtu (08/07). Rombongan terdiri dari Perwakilan dan pengurus dari PPDI, PPUAD, Gerkatin, Pertuni dan YKTN. Kedatangan romobongan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dahtiar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hereyanto serta Ketua Divisi Perncanaan Data dan Informasi, Normadina, di ruang tamu Komisioner. Maksud dan tujuan rombongan tersebut selain silaturahmi juga menyampaikan beberapa aspirasi dan harapan, para penyandang disabilitas berharap KPU memberikan akses yang memadai bagi mereka agar dapat berperan secara optimal dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Sebagai bagian dari warga negara yang mempunyai hak politik yang sama tentu teman teman Disabilitas berharap KPU dapat menyediakan akses yang memadai bagi kaum disabilitas untuk berperan aktif dalam pemilu mendatang,. Rombongan juga berharap para penyandang disabilitas dapat memperoleh informasi yang memadai tentang pemilu agar menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Kesempatan ini tentuanya disambut baik oleh jajaran KPU Kota Banjarbaru, Rozy juga mengatakan, KPU sebagai Penyelenggara pemilu harus memberikan pelayanan yang maksimal, adil dan setara kepada seluruh komponen masyarakat termasuk penyandang disabilitas sehingga dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, “ ucapnya. Pada kesempatan itu juga rombingan menyerahkan Surat Permohonan yang diterima langsung oleh Ketua KPU, Rozy Maulana.


Selengkapnya
3987

Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu DPR RI Tahun 2024

Pada Pemilihan Umum Anggota DPR RI Tahun 2024 mendatang, wilayah Provinsi Kalimantan Selatan akan memiliki 11 (sebelas) kursi perwakilan anggota DPR. Kesebelas kursi tersebut dibagi untuk dua wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Kalsel I dengan alokasi 6 (enam) kursi, dan Kalsel II dengan alokasi 5 (lima) kursi. Dapil Kalsel I terdiri dari wilayah sebagai berikut: Kabupaten Barito Kuala Kabupaten Tapin Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kabupaten Balangan Kabupaten Tabalong Kabupaten Banjar Dapil Kalsel II terdiri dari wilayah sebagai berikut: Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Tanah Bumbu Kabupaten Kotabaru Kota Banjarmasin Kota Banjarbaru Informasi lainnya untuk: Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2024 Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024


Selengkapnya
3363

Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu DPRD Prov. Kalsel Tahun 2024

Melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Pada Pemilu Anggota DPRD Prov. Kalsel Tahun 2024 terdapat 7 (tujuh) Dapil sebagai berikut: Dapil Kalimantan Selatan 1, terdiri dari wilayah Kota Banjarmasin; dengan alokasi 8 (delapan) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 2, terdiri dari wilayah Kabupaten Banjar; dengan alokasi 9 (sembilan) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 1, terdiri dari wilayah Kabupaten Barito Kuala; dengan alokasi 4 (empat) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 4, terdiri dari wilayah Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah; dengan alokasi 9 (sembilan) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 5, terdiri dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Balangan; dengan alokasi 9 (sembilan) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 6, terdiri dari wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, dengan alokasi 8 (delapan) kursi. Dapil Kalimantan Selatan 7, terdiri dari wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, dengan alokasi 8 (delapan) kursi. Klik di sini untuk mengetahui informasi Daerah Pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2024.


Selengkapnya
2034

Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, termasuk di dalamnya untuk Kota Banjarbaru. Berikut adalah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi dalam Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2024: Dapil Kota Banjarbaru 1, terdiri dari Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan, dengan alokasi 12 (dua belas) kursi. Dapil Kota Banjarbaru 2, terdiri dari Kecamatan Cempaka, dengan alokasi 4 (empat) kursi. Dapil Kota Banjarbaru 3, terdiri dari Kecamatan Liang Anggang, dengan alokasi 5 (lima) kursi. Dapil Kota Banjarbaru 4, terdiri dari Kecamatan Landasan Ulin, dengan alokasi 9 (sembilan) kursi.


Selengkapnya
641

Pelajari Demokrasi, Siswa SMPN 12 Kota Banjarbaru Kunjungi KPU

Kamis (06/10) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima kunjungan siswa-siswi yang didampingi oleh Kepala Sekolah dan Guru dari SMP Negeri 12 Kota Banjarbaru. Kunjungan yang berjumlah 20 orang, kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan program Proyek Profil Pelajar Pancasila dengan tema "Suara Demokrasi”, yang mana siswa siswi tersebut ingin belajar dan mengetahui hal hal terkait kepemiluan dan pemahaman demokrasi. Kedatangan siswa-siswi SMP 12 Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Kepala Sekolah, Hj.Nurul Huda ini disambut hangat oleh anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhamad Wahyu NZ didampingi Sekretaris KPU Kota Banjarbaru, Hj.Khairunnisa, S.Sos., MM beserta jajaran Sekretariat. Acara yang digelar di aula KPU Kota Banjarbaru ini dibuka oleh anggota KPU, Muhammad Wahyu NZ, Dalam sambutannya Wahyu berharap agar nantinya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan tentang kepemiluan kepada siswa-siswi (Pra Pemilih ) yang hadir, serta kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah Hj.Nurul Huda yang menyampaikan profil sekolah serta maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke KPU Kota Banjarbaru. Kepada siswa siswi yang hadir, Wahyu memaparkan beberapa hal, antara lain tentang makna demokrasi, asas pemilu, pentingnya pemilu, manfaat pemilu, pihak-pihak penyelenggara pemilu, tahapan pemilu, proses pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara,yang nantinya konsep tersebut bisa diterapkan di sekolah saat pemilihan Pengurus OSIS. Sebagai akhir rangkaian materi kunjungan, KPU Kota Banjarbaru juga mengajak siswa-siswi serta guru pendamping untuk melihat lihat gambaran proses pada saat Pemilu berlangsung serta membawa rombongan untuk melihat lihat ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang mana terdapat Informasi kepemiluan untuk lebih mengenal jenjang penyelenggara pemilu mulai dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.dan display hasil pemilu serta maket pemungutan dan penghitungan suara. Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Rombongan yang diserahkan langsung oleh Muhammad Wahyu NZ kepada Kepala Sekolah, ibu Hj.Nurul Huda dan seluruh peserta yang hadir.


Selengkapnya