Persentase Tingkat Suara Sah

Pada setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan, suara yang diberikan oleh Pemilih melalui surat suara akan memiliki kemungkinan untuk dinyatakan sah atau tidak sah. Suara yang dinyatakan sah akan menjadi perolehan suara peserta Pemilu/Pemilihan, namun tidak demikian halnya dengan suara yang dinyatakan tidak sah.

Tidak ada penyebab tunggal mengapa suara yang diberikan oleh Pemilih dinyatakan tidak sah. Namun secara umum penyebabnya adalah sebagai berikut:

  • ketidaksengajaan, yang bisa disebabkan oleh Pemilih yang kurang memahami tata cara pemberian suara dalam setiap jenis Pemilu, maupun kurang cermat/hati-hatinya Pemilih dalam memberikan suara; dan
  • kesengajaan, yakni sebagai sebuah sikap politik seorang Pemilih.

Berikut adalah data persentase tingkat suara suara sah/tidak sah dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan di Kota Banjarbaru. Khusus untuk Pemilu legislatif, maka data yang ditampilkan di sini merupakan persentase dalam Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru. Sementara untuk Pemilihan, data merupakan data dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

TABEL DATA TINGKAT SUARA SAH

PEMILU | PEMILIHAN % SAH % TIDAK SAH KET
 PEMILIHAN 2010 94,9% 5,1% -
 PILEG 2014 92,7% 7,3% -
 PPWP 2014 98,4% 1,6% -
 PEMILIHAN 2015 92,1% 7,9% -
 PILEG 2019 93,0% 7,0% -
 PPWP 2019 97,7% 2,3% -
 PEMILIHAN 2020 94,8% 5,2% -
 PILEG 2024 - - Belum
 PPWP 2024 - - Belum
 PEMILIHAN 2024 - - Belum

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 558 Kali.