Kenaikan Honorarium Badan Ad Hoc Merupakan Kewajaran

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ menyatakan bahwa kenaikan honorarium bagi badan penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang adalah sebuah kewajaran.

"Saya pikir merupakan sebuah kewajaran jika besaran honorarium bagi teman-teman ad hoc pada Pemilu 2024 nanti naik jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Bahkan saya pribadi lebih suka menggunakan kata niscaya untuk itu," tegas Wahyu saat di Kantor KPU Kota Banjarbaru, Jumat (27/5).

"Badan ad hoc dari Pantarlih, PPK, PPS, beserta sekretariatnya, hingga KPPS, mengingat beban kerja dan dengan memperhatikan segala konteks pekerjaannya, tentu harus mendapat perhatian dari negara. Salah satunya adalah dalam wujud honorarium yang sesuai. Sebagai contoh adalah KPPS, masa tugas mereka tidak hanya saat pemungutan suara, melainkan satu bulan. Sebelum, saat, dan pasca pemungutan suara. Itu baru faktor masa tugas, belum lagi faktor-faktor lainnya," jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan pula, "Karenanya tentu kami sangat mendukung, berterima kasih, dan bersyukur, jika KPU RI telah mengusahakan penyesuaian dan kenaikan besaran honorarium bagi teman-teman ad hoc sebagaimana informasi yang kami dapatkan."

Namun Wahyu memilih untuk tidak menyampaikan besaran honorarium yang akan diterima ad hoc pada Pemilu 2024 mendatang. "Terkait berapa jumlah atau besarannya, saya lebih memilih untuk menunggu kepastian dari KPU RI yang pada saatnya juga akan sampai kepada KPU Kabupaten/Kota dan juga publik. Saat ini yang bisa ditegaskan adalah bahwa KPU sangat memperhatikan hal tersebut, dan telah mengusahakannya. Sembari kita doakan yang terbaik," pungkas Wahyu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 124 Kali.