Pemilihan Umum

223

Koordinasi Mingguan Pertama Pantarlih se-Banjarbaru Utara

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarbaru Utara bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Banjarbaru Utara laksanakan koordinasi dan evaluasi mingguan pertama bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih se-Kecamatan Banjarbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Ahad (19/02) sampai dengan Senin (20/02) secara bergiliran pada tiap kelurahan. "Melalui koordinasi tersebut, kita mencatat dan review tingkat progress pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih di Banjarbaru Utara. Selain itu dan yang lebih penting adalah, kita berusaha mengidentifikasi kendala apa saja yang ditemui oleh Pantarlih saat melakukan Coklit di lapangan," ujar Tri Adi, anggota PPK Banjarbaru Utara. "Lebih khusus lagi, kita melakukan evaluasi penggunaan e-Coklit oleh Pantarlih dan memberikan asistensi ," jika Pantarlih terkendala dalam penggunaan e-Coklit," tambahnya. Tri Adi juga meyampaikan bahwa sampai sejauh ini, penggunaan e-Coklit secara umum dapat dikatakan lancar. "Pada awalnya memang terdapat kendala dalam penggunaan e-Coklit, namun saat ini sudah dapat dipergunakan. Pantarlih juga sudah mulai lancar dalam mempergunakan e-Coklit. Bagi yang terkendala atau ada kesulitan, kita berikan asistensi orang per-orang," jelas Tri Adi. Secara keseluruhan di Kec. Banjarbaru Utara terdapat 190 (seratus sembilan puluh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada restrukturisasi TPS yang dilakukan, dan terdapat 190 Pantarlih. Pelaksanaan koordinasi mingguan pertama bagi Pantarlih di Kec. Banjarbaru Utara dijadwalkan akan diakhiri pada Senin (20/02) di Kelurahan Komet.


Selengkapnya
219

PPS Kota Banjarbaru Mengikuti Bimbingan Teknis Dan Orientasi Tugas

Pasca dilantiknya ke 60 anggota PPS Kota Banjarbaru kemarin , Rabu (25/01) KPU Kota Banjarbaru melaksankan kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Orientasi Tugas PPK-PPS Kota Banjarbaru pada Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ball Room Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat yang sekaligus bertindak sebagai narasumber.Selain Hegar,hadir juga sebagai narasumber, Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi, Hereyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Romzi Fahmi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Wahyu NZ, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bakhrudin dan penyampaian arahan dari Sekretaris KPU Kota Banjarbaru, serta Hj.Khairunnisa, S.Sos.MM. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait tugas tugas PPS yang dalam waktu dekat akan segera melakasnakan pembentukan Pantarlih yang nantinya bertugas dalam pemuktahiran data Pemilih, dasar dasar, hukum dan legalitas serta koordinasi bersama Kesekretariatan PPS di Kelurahan yang harus segera ditunjuk dan dibentuk. Pada kegiatan itu juga dilaksankan sesi diskusi yang membahas sistem dan kendala dalam pembentukan Pantarlih bersama PPK dan Sekreatriat PPK yang juga hadir pada acara tersebut.  


Selengkapnya
171

Ketua KPU Kota Banjarbaru Lantik 60 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Sebanyak 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Banjarbaru, Selasa (24/01) dilantik sekaligus pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat. ke 60 anggota PPS tersebut a berasal dari 20 Kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru yang merupakan peserta terpilih setelah sebelumnya mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru melalui PPK Kota Banjarbaru. Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru sendiri berjalan lancar, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, beserta jajaran Forkopimda , Bawaslu, para Camat dan Lurah, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Banjarbaru Pada kesempatan itu juga hadir , Sekretaris KPU Kota Banjarbaru beserta jajaran Sekretariat, juga hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah yang pada sambutanya menyampaikan kepada PPS yang baru saja dilantik, bahwa selain tugas utamanya adalah membantu KPU Kota Banjarbaru, dan PPK di tingkat Kelurahan , selain membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam waktu dekat ini, PPS juga harus bisa menjaga marwah, serta mempunyai integritas tinggi, jujur dalam menjalan tugas sesuai aturan dan tahapan tahapan yang telah ditentukan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang agar berjalan lancar, karena PPS yang baru saja diantik adalah merupakan orang orang pilihan yang ada di Kota Banjarbaru.


Selengkapnya
220

Pelantikan Anggota PPK Kota Banjarbaru Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Banjarbaru, hari ini, Kamis (04/01) dilantik dan dilanjutkan dengan pengucapkan sumpah janji dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat. Prosesi pelantikan yang digelar di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru sendiri berjalan lancar, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, beserta jajaran Forkopimda , Bawaslu, para Camat dan Lurah, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Banjarbaru Pada kesempatan itu juga hadir , Sekretaris KPU Kota Banjarbaru beserta jajaran Sekretraiat serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah yang pada sambutanya menyampaikan kepada PPK yang baru saja dilantik, bahwa selain tugas utamanya adalah membantu KPU Kota Banjarbaru, PPK juga harus bisa menjaga marwah, serta mempunyai integritas tinggi, jujur dalam menjalan tugas sesuai aturan dan tahapan tahapan yang telah ditentukan dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang agar berjalan lancar, karena PPK yang baru saja diantik adalah orang orang pilihan yang ada di Kota Banjarbaru.  


Selengkapnya
123

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol di Banjarbaru Capai 100%

Sampai dengan pembaruan data yang dilakukan pada Selasa 23 Agustus 2022 pukul 17.15 Wita, KPU Kota Banjarbaru telah menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik di Kota Banjarbaru. Sejumlah 10.102 (sepuluh ribu seratus dua) anggota parpol telah diverifikasi, atau dengan capaian 100% (seratus persen). Seluruh proses verifikasi administrasi (vermin) tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Dilakukan untuk meneliti: kesesuaian nama, dll. anggota parpol yang tercantum di dalam Sipol dengan dokumen KTA dan KTP-el atau KK; dugaan ganda anggota Partai Politik; status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik; usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik; dan NIK terdaftar/tidak pada Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).


Selengkapnya
145

96% Anggota Parpol di Banjarbaru Telah di Verifikasi Administrasi

Sampai dengan Selasa 23 Agustus 2022 pukul 14.15 Wita, KPU Kota Banjarbaru telah menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik sejumlah 9.789 (sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan) anggota. Jumlah tersebut setara dengan 96,90% dari 10.102 (sepuluh ribu seratus dua) data anggota seluruh parpol yang terdaftar di Kota Banjarbaru. Dengan demikian, sampai dengan saat informasi ini diterbitkan masih terdapat sejumlah 313 (tiga ratus tiga belas) atau setara dengan 3,10% orang anggota dari seluruh parpol di Kota Banjarbaru yang akan dilakukan verifikasi administrasi. Sementara, jumlah anggota parpol yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari anggota seluruh parpol di Kota Banjarbaru adalah 61,97%. Seluruh proses verifikasi administrasi (vermin) tersebut dilakukan melalui aplikasi Sipol KPU RI. Dilakukan untuk meneliti kesesuaian nama anggota parpol yang tercantum di dalam Sipol dengan dokumen KTA dan KTP-el atau KK; dugaan ganda anggota Partai Politik; status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik; usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik; dan NIK terdaftar/tidak pada Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tahapan verifikasi administrasi di KPU Kota Banjarbaru melibatkan 5 (lima) tim yang sebelumnya telah disusun. "Verifikasi administrasi dilakukan pada pagi sampai dengan malam hari. Namun tentu saja diiringi dengan istirahat di sela-sela pelaksanaannya. Faktor kelelahan dan kesehatan petugas kita juga harus diperhatikan," ucap Bakhrudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjarbaru. "Jika terdapat anggota parpol di Kota Banjarbaru yang masih belum memenuhi syarat (BMS), maka parpol akan memiliki waktu untuk melakukan tindak lanjut. Misalnya dalam hal pekerjaan, saat data pada KTP-el tercantum PNS, maka KPU Banjarbaru akan menyatakan keanggotaannya masih Belum Memenuhi Syarat atau BMS. Atas hal tersebut parpol akan menindaklanjutinya. Sebab sangat mungkin sebenarnya telah pensiun sebagai PNS, namun data pekerjaan di KTP masih belum diubah. Demikian pula dengan hal-hal lainnya," tambah Wahyu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru.


Selengkapnya