Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pada hari ini, Rabu (29/01) KPU Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2020. Kegiatan yang digelar bertempat di Aula KPU Kota Banjarbaru, Jl. Trikora No. 7 ini dihadiri oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri kepada KPU Kota Banjarbaru sebelumnya sebagai bentuk tanggapan terhadap undangan terbuka yang disampaikan oleh KPU Kota Banjarbaru. Dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ, kegiatan sosialisasi ini diisi oleh materi seputar penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar W. Hidayat, serta pengenalan aplikasi SILON oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan HUPMAS Sekretariat KPU Kota Banjarbaru, Rizali Anwar Rachman. Melalui penjelasannya, Hegar menyampaikan sejumlah hal terkait dengan jadwal, tahapan, dan kegiatan dalam penyerahan dukungan Paslon Perseorangan. “Penyerahan syarat dukungan bagi paslon perseorangan dalam Pemilihan di Kota Banjarbaru akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020 mendatang. Pada hari terakhir, KPU Banjarbaru akan melayani hingga pukul 24.00, sementara sebelumnya akan dilayani hanya sampai pukul 16.00 Wita,” ujar Hegar. Selain itu juga ditekankan kembali bahwa syarat dukungan minimal bagi Paslon Perseorangan di Kota Banjarbaru adalah sejumlah 15.635 dukungan. “Jumlah dukungan itu harus tersebar sekurangnya pada 3 (tiga) kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru. Selain itu, dukungan juga wajib dikelompokkan berdasarkan kelurahan,” jelas Hegar. Selain dihadiri oleh unsur masyarakat yang mendaftarkan diri, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu dan Ka. Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru menyampaikan harapan yang senada, bahwa agar semua pihak di Kota Banjarbaru dapat menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan Pemilihan di Kota Banjarbaru.
Selengkapnya