Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

60

Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Dukungan Perseorangan

Pada hari ini, Rabu (29/01) KPU Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2020. Kegiatan yang digelar bertempat di Aula KPU Kota Banjarbaru, Jl. Trikora No. 7 ini dihadiri oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri kepada KPU Kota Banjarbaru sebelumnya sebagai bentuk tanggapan terhadap undangan terbuka yang disampaikan oleh KPU Kota Banjarbaru. Dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ, kegiatan sosialisasi ini diisi oleh materi seputar penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar W. Hidayat, serta pengenalan aplikasi SILON oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan HUPMAS Sekretariat KPU Kota Banjarbaru, Rizali Anwar Rachman. Melalui penjelasannya, Hegar menyampaikan sejumlah hal terkait dengan jadwal, tahapan, dan kegiatan dalam penyerahan dukungan Paslon Perseorangan. “Penyerahan syarat dukungan bagi paslon perseorangan dalam Pemilihan di Kota Banjarbaru akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020 mendatang. Pada hari terakhir, KPU Banjarbaru akan melayani hingga pukul 24.00, sementara sebelumnya akan dilayani hanya sampai pukul 16.00 Wita,” ujar Hegar. Selain itu juga ditekankan kembali bahwa syarat dukungan minimal bagi Paslon Perseorangan di Kota Banjarbaru adalah sejumlah 15.635 dukungan. “Jumlah dukungan itu harus tersebar sekurangnya pada 3 (tiga) kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru. Selain itu, dukungan juga wajib dikelompokkan berdasarkan kelurahan,” jelas Hegar. Selain dihadiri oleh unsur masyarakat yang mendaftarkan diri, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu dan Ka. Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru menyampaikan harapan yang senada, bahwa agar semua pihak di Kota Banjarbaru dapat menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan Pemilihan di Kota Banjarbaru.


Selengkapnya
57

Peluncuran Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota Banjarbaru 2020

Senin (23/12) malam, KPU Kota Banjarbaru melaksanakan Peluncuran Resmi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020. Peluncuran tersebut dihadiri secara langsung oleh Komisioner KPU RI, Viryan. Bertempat di Gedung Bina Satria, Banjarbaru, peluncuran tersebut ditandai dengan simbolisasi penusukan surat suara oleh Komisioner KPU RI, Ketua KPU Provinsi Kalsel, dan Ketua KPU Kota Banjarbaru. Mengawali sambutannya, Viryan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas pelaksanaan peluncuran yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarbaru. Pada kesempatan yang sama Viryan juga menyampaikan pesan penting, “Nasib daerah ada di tangan warga masyarakat daerah itu sendiri. Bukan ditentukan orang lain di luar daerahnya. Maka keliru jika tidak memanfaatkan ajang Pilkada untuk menentukan nasib daerah 5 tahun ke depan.” Sementara itu, pada kesempatan terdahulu, Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat dalam sambutannya mengatakan menjadi penting bagi KPU Kota Banjarbaru untuk melaksanakan kegiatan Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2020. “Sebagai upaya untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2020,” ucap Hegar. Dalam kesempatan tersebut, Hegar juga menyampaikan ada 8 tahapan penting yang harus diperhatikan pada saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2020. Hal tersebut mengacu dengan peraturan KPU RI Nomor 16 Tahun 2019. Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020 tersebut selain dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kota Banjarbaru, juga turut dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.


Selengkapnya
55

Raker Perencanaan Kegiatan Sosialisasi Pilkada 2020 Kalimantan Selatan

Selasa (27/08) kemarin, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja (Raker) Perencanaan Kegiatan Sosialisasi dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020. KPU Kota Banjarbaru dalam raker tersebut diwakili oleh Mhd Wahyu NZ selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM; Hj, Khairunnisa selaku Sekretaris, dan Kepala Subbagian Teknis Pemilu & HUPMAS, Rizali A Rachman. Rapat kerja yang dimulai pada pukul 14.00 Wita tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji. Dalam sambutannya, Sarmuji menyampaikan bahwa KPU RI mengharapkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mendatang dapat mencapai 77,5%. “Hal ini memang tidak mudah, mengingat berbedanya peserta Pemilu dan Pilkada. Tapi kita berharap dan berusaha agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan tersebut,” ujar Sarmuji. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah yang memimpin jalannya rapat kerja menyampaikan bahwa, Raker kali ini dikhususnya untuk melakukan sinkronisasi kegiatan sosialisasi pada Tahun Anggaran 2019. “Tapahan Pilkada 2020 sudah akan mulai berjalan pada September 2019, dan terdapat sejumlah kegiatan sosialisasi yang harus dilaksanakan pada TA. 2019,” ujar Edy. Edy juga menyampaikan, “Seluruh kegiatan tahapan Pilkada 2020 agar ada kegiatan sosialisasinya. Khususnya bagi teman-teman KPU Kabupaten/Kota yang menjadi penyelenggara Pilkada di Kabupaten/Kota masing-masing. Hal ini penting, agar masyarakat mendapatkan informasi dan mengetahui seluruh rangkaian kegiatan Pilkada.” Melalui raker tersebut, Edy juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota yang menjadi penyelenggara Pilkada, agar menyelaraskan kegiatan. “Ada 5 kegiatan yang saya harap masuk dalam perencanaan pada tahun anggaran 2019 ini. Diantaranya adalah sosialisasi pencalonan, pendaftaran lembaga survey, pemantau, dan hitung cepat, serta fasilitasi media center.” Pada kesempatan tersebut, Mhd Wahyu NZ menyerahkan perencanaan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 di Kota Banjarbaru. Dokumen perencanaan tersebut diterima secara langsung oleh Edy Ariansyah. Wahyu menyampaikan, bahwa perencanaan kegiatan oleh KPU Kota Banjarbaru tersebut masih tentatif dan finalisasi akan dilakukan setelah dilakukan penandatanganan NPHD antara KPU Banjarbaru dan Pemko Banjarbaru, serta dilakukannya koordinasi dengan KPU Provinsi Kalsel.


Selengkapnya
53

Fasilitasi Iklan Kampanye Pilkada Harus Melalui Media Yang Sah

Pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang KPU Kota Banjarbaru salah satunya akan memberikan fasilitasi iklan kampanye bagi seluruh pasangan calon. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru Mhd Wahyu NZ menyatakan bahwa fasilitasi iklan kampanye tersebut harus melalui media yang sah. “Benar, fasilitasi iklan kampanye tersebut harus menggunakan media yang sah. PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan juga menegaskan bahwa media yang memuat dan menayangkan Iklan Kampanye wajib mematuhi kode etik periklanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”  ujar Wahyu pasca pelaksanaan evaluasi kampanye Pemilu 2019 pada Rabu (21/08) kemarin. Wahyu menambahkan, “Mengacu pada regulasi yang mengatur tentang kampanye Pilkada, maka memang KPU Kabupaten/Kota harus cermat. Ada unsur legalitas yang harus dipenuhi. Itu ‘kan ada klausa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka kita juga harus memperhatikan regulasi lain. Misalnya, undang-undang yang mengatur tentang pers. Contohnya pada Pasal 9 UU 40 Tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Kode etik periklanan juga menyebutkan bahwa individu atau organisasi usaha periklanan harus merupakan entitas yang didirikan secara sah. Artinya ada legalitas yang harus dipenuhi.” “Berbagai macam regulasi yang ada, baik yang secara khusus mengatur tentang kampanye Pilkada maupun regulasi terkait lainnya bermuara pada hal yang sama, bahwa media yang akan bekerja sama dengan KPU Kab/Kota, dalam hal ini KPU Banjarbaru yang akan menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2020 mendatang, memang mau tak mau adalah media yang legitimate atau sah. Kecuali ada regulasi baru yang menegasikan itu semua,” tegas Wahyu. “Bahkan kemarin, saat evaluasi kampanye Pemilu 2019 (Rabu, 21/8), hal ini juga sudah disampaikan. Sudah dicontohkan pula regulasi lain jika seumpa kita akan berikan fasilitasi iklan kampanye pilkada melalui radio. Itu ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni wilayah layanan radio. Apakah ijin layanannya mencakup wilayah Kota Banjarbaru atau tidak. Kita harus tahu sampai ke sana, tidak bisa sembarangan,” urai Wahyu lagi. Ketika ditanyakan apakah hal ini berarti KPU Banjarbaru pilih-pilih media dalam kerja sama fasilitasi iklan kampanye, Wahyu menyampaikan bahwa apapun yang akan dilaksanakan terkait kerja sama fasilitasi iklan kampanye Pilkada harus mengacu pada regulasi yang ada. Memilih atau tidak memilih itu sekedar konsekuensi logis dari regulasi yang ada.


Selengkapnya
58

Evaluasi Kampanye Pemilu 2019 “Menyongsong Pilkada Serentak 2020”

Rabu (21/08), bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru  menggelar rapat Evaluasi  Kampanye Pemilu Tahun 2019, dengan mengambil tema ” Menyosong Pilkada serentak 2020 ” Ketua KPU Banjarbaru , Hegar Wahyu Hidayat  mengatakan rapat evaluasi ini dilakukan agar menjadi koreksi dan perbaikan, guna penyelenggaraan yang lebih baik ke depan, mengingat Banjarbaru  sendiri akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 mendatang, ” tentu evaluasi ini akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan Pilkada nanti,  ” jelasnya pada saat membuka acara rapat tersebut. Rapat sendiri dipimpin oleh Mhd Wahyu NZ ,  anggota KPU dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarkat dan SDM, dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Bawaslu, Partai Politik, Polres, Kodim, Pemko Banjarbaru, Satpol PP, Kesbangpol, para Camat dan beberapa media cetak dan Elektronik  yang masing masing memberikan evaluasi dan masukan terkait kampanye pada Pemilihan Umum yang telah lewat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk rekomendasi perbaikan kebijakan di masa-masa yang akan datang, baik itu pelaksanaan Pilkada 2020 yang sudah di depan mata, maupun untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Wahyu juga menjelaskan dengan banyaknya masukan, khususnya dari Bawaslu dan peserta Pemilu maupun dari pihak media, pihak KPU akan mencatat dan mengumpulkan daftar isian masalah berikut rekomendasinya,  baik yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis, juga  kemungkinan akan dibukanya kerja sama  KPU  dengan beberapa media berlegitimate dengan syarat dan regulasi  yang telah ditentukan. Dari beberapa paparan evaluasi yang disampaikan oleh para peserta rapat, perlu adanya sosialisasi dan aturan yang lebih detail yang disampaikan kepada peserta pemilu  agar bisa meminimalisir kesalahan dan permasalahan saat kampanye berlangsung, juga  dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum pelaksanaan kampanye di kota Banjarbaru berjalan aman dan kondusif.


Selengkapnya
136

KPU Banjarbaru Raih 2 Penghargaan Tingkat Provinsi Kalsel

KPU Kota Banjarbaru mendapatkan dua penghargaan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan di Banjarmasin, 24-25 Juli 2019. Penghargaan yang diterima tersebut adalah sebagai Terbaik Pertama untuk kategori Pengelolaan Informasi/Publikasi Pemilu 2019 dan sebagai Terbaik Kedua untuk Kategori Kualitas Partisipasi Masyarakat. Penghargaan dalam bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat tersebut disampaikan oleh Edy Ariansyah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan selaku penanggung jawab divisi, dan Farida, selaku Kasubbag Teknis dan HUPMAS Sekretariat KPU Prov. Kalsel. Anggota KPU Kota Banjarbaru dari divisi terkait, Mhd Wahyu NZ dengan didampingi oleh Wahyudiansyah sebagai Plt. Kasubbag Teknis dan HUPMAS menerima penghargaan yang disampaikan diakhir agenda raker sosialisasi. Atas hal tersebut, Mhd Wahyu NZ menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2019 di Kota Banjarbaru. “KPU tidak berdiri sendiri, ada banyak pihak lain yang secara langsung maupun tidak langsung turut mensukseskan agenda-agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2019 di Kota Banjarbaru. Terima kasih untuk semuanya,” ucap Wahyu. “Ya kami saat raker juga tidak menduga akan ada pemberian pengharaan ini. Ini semacam kejutan dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Ini juga membuktikan adanya evaluasi yang berkelanjutan dari KPU Provinsi Kalsel terhadap KPU Kabupaten/Kota dibawahnya. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi suntikan motivasi bagi kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel,” tambah Wahyu. Penghargaan yang diterima oleh KPU Kota Banjarbaru ini menambah catatan prestasi KPU Kota Banjarbaru dalam penyelenggaraan Pemilu di Kalimantan Selatan. Pada Pemilu 2014 lalu, KPU Kota Banjarbaru juga mendapatkan dua penghargaan untuk bidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, yakni yakni kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Iklan Layanan Masyarakat Kreatif.


Selengkapnya