Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

412

KPU Kota Banjarbaru Siapkan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melakukan persiapan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juni 2024 pukul 20.00 Wita. Persiapan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan KPU Republik Indonesia melalui Surat Dinas Nomor 443/PP.06-SD/09/2022. "KPU Kota Banjarbaru telah melakukan rapat koordinasi internal sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Insya Allah kita sudah siap melaksanakan kegiatan dimaksud," terang Mhd Wahyu NZ, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjarbaru. Wahyu menyampaikan pula persiapan teknis pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan. "Secara teknis, Sekretariat KPU Kota Banjarbaru sudah melakukan persiapan sedari siang hingga sore. Tempat dan seluruh sarana maupun pra-sarana pendukung kegiatan sudah siap, termasuk hal-hal administratif lain yang terkait," jelas Wahyu. Direncanakan, kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Kota Banjarbaru akan dilaksanakan di dalam ruangan, bertempat di Aula KPU Kota Banjarbaru. "Selain mematuhi arahan KPU RI agar dilaksanakan di kantor masing-masing, pemilihan aula tersebut juga didasari dengan pertimbangan cuaca, yakni mengantisipasi seandainya terjadi hujan pada saat pelaksanaan," ucap Wahyu. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 tersebut menandai dimulainya Tahapan, seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 574). Kegiatan utama akan dilaksanakan secara terpusat oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Selengkapnya
473

KPU Kota Banjarbaru Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024 se-Kalsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada Jum'at (10/6/22) mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan selatan. Kegiatan Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji dan dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Edy Ariansyah. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Idham Holik selaku narasumber. Pada kegiatan yang diikuti oleh KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan, Pemerintah, Partai Politik, dan beragam pemangku kepentingan Pemilu lainnya tersebut, Idham Holik menyampaikan sejumlah hal terkait dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. "Saat ini KPU telah menyampaikan Peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal kepada Kemenkumham RI agar dapat segera diundangkan. Semoga dalam beberapa hari ke depan sudah dapat diinformasikan kepada masyarakat luas," ujar Idham. Lebih lanjut Idham juga menyampaikan sejumlah hal strategis dalam manajemen penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk hal-hal terkait pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu, Daerah Pemilihan (Dapil), sengketa pemilu, masa kampanye pemilu tahun 2024, sosialisasi, proses produksi, dan distribusi logistik. Secara khusus terkait dengan penataan Dapil, Idham mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan agar cermat, "Untuk Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi tidak akan ada perubahan, karena telah menjadi bagian dari UU Nomor 7 Tahun 2017. Sementara untuk Dapil DPRD Kab/Kota perlu diperhatikan agar KPU Kab/Kota dalam penataan Dapil atau redistricting menghindari terjadinya daerah yang lompat atau dipisah oleh daerah lain dalam satu Dapil," pesan Idham. Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kota Banjarbaru mengikuti kegiatan sosialiasi tersebut secara bersama di Aula KPU Kota Banjarbaru, dimulai pukul 10.00 Wita hingga berakhir pada pukul 11.30 Wita.


Selengkapnya
439

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Perlu Dilandasi Gagasan Besar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ menyampaikan bahwa setiap program serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih yang dilaksanakan perlu -dan bahkan harus- memiliki atau berbasis gagasan dasar yang kemudian dapat dinarasikan dengan baik. "Dengan memiliki landasan yang baik, misalnya gagasan maupun pemikiran tentang demokrasi, politik, maka tentu harapannya implementasi program dan kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih dalam Pemilu maupun Pemilihan akan menjadi terarah dan efektif," ucap Wahyu. "Tentu saja KPU Kota Banjarbaru akan terus melakukan evaluasi atas kegiatan yang telah atau pernah dilaksanakan. Evaluasi diperlukan untuk peningkatan, terlepas dari apakah kegiatan tersebut bersifat baku dari KPU RI,  maupun kegiatan yang diinisiasi oleh kita sendiri," tambahnya. "Kami tentu tidak menginginkan kegiatan yang dilaksanakan hanya sekedar melaksanakan. Sesederhana apa pun kegiatan itu dalam konteks format, tetap harus memiliki gagasan dasar yang juga dapat dinarasikan dengan baik," pungkas Wahyu. Hal tersebut ditegaskan oleh Mhd Wahyu NZ pasca mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (17/5) kemarin, di Banjarmasin. Sebelumnya, dalam forum Rakor tersebut Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan isu strategis dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, serta dilakukan koordinasi persiapan kegiatan fasilitasi pendidikan Pemilih oleh Anggota KPU Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah.


Selengkapnya
501

Materi Pendidikan Pemilih Sesuai Lokus dan Basis Pemilih

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan kegiatan serta menyampaikan sejumlah arahan dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kalimantan Selatan pada Selasa (17/5) kemarin. Kepada seluruh peserta Rakor, Edy menegaskan bahwa program dan kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih perlu dipersiapkan secara dini. "Namun perlu diingat, agar tidak dilaksanakan secara tergesa-gesa, mengingat saat ini masih belum tersedia anggaran secara jelas. Namun kita tetap perlu melakukan persiapan, agar ketika proses revisi anggaran selesai dan terdapat kejelasan, kita sudah siap," ujar Edy. Selain melakukan koordinasi perencanaan kegiatan pendidikan pemilih, Edy Ariansyah juga menyampai arahan rencana tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan serta dilakukan bersama. "Pertama, perlu melakukan penyusunan materi pendidikan pemilih yang sesuai dengan locus serta target peserta atau basis pemilih pelaksanaan pendidikan Pemilih. Hal ini perlu dilakukan agar substansi materi yang disampaikan tepat sasaran," jelas Edy. Selanjutnya Edy memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dengan instansi di tingkat kabupaten/kota masing-masing. "Khususnya dengan instansi yang berwenang terhadap persoalan bencana di daerah. Koordinasi ini diperlukan untuk melakukan identifikasi dan mitigasi bencana dalam bentuk apapun," ujarnya. Edy juga sampaikan sejumlah hal lain kepada para peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (SP3M-SDM) serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.


Selengkapnya
577

Isu strategis dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik menyampaikan setidaknya terdapat dua isu strategis dalam sosialisasi dan pendidikan Pemilih. Hal tersebut disampaikan oleh Idham Holik dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kalimantan Selatan pada Selasa (17/5) kemarin. Kepada peserta, Idham menyampaikan bahwa isu strategis pertama adalah inklusifitas Pemilu sebagai perwujudan implementasi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Khususnya terhadap kelompok rentan. "Sebagai contoh kelompok rentan tersebut adalah Pemilih dengan disabilitas, masyarakat marjinal, dan lainnya. Mereka harus mendapat perhatian dan dijangkau oleh KPU," ujar Idham. Idham kemudian menyampaikan isu strategis kedua adalah penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan dan kesadaran Pemilih, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. "Terlebih lagi saat ini opini publik saat ini menyebar dan berkembang melalui beragam cara. Tidak hanya melalui media massa, namun juga dengan merebaknya beragam media sosial yang dipergunakan oleh masyarakat. Dapat dikatakan, saat ini kita berada dalam sebuah post-truth era," terang Idham. Kedua isu strategis tersebut disampaikan Idham kepada para peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (SP3M-SDM) serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.


Selengkapnya
421

Rakor Fasilitasi Pendidikan Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Selasa (17/5) kemarin. Rakor yang dilaksanakan bertempat di Aula KPU Kalimantan Selatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SP3M-SDM) KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan; serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Dibuka oleh Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, Rakor dilanjutkan dengan paparan “Arah Kebijakan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat” yang disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Paparan dan arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah. Mengawali paparannya, Idham Holik menyampaikan bahwa Pemilihan Umum merupakan indikator penting dalam sebuah proses demokratisasi, yang secara umum proses demokratisasi terbagi dalam tiga tahapan, yaitu masa transisi, masa konsolidasi, dan masa pematangan. "Sudah hampir dalam waktu dua dekade terakhir, Indonesia dinyatakan secara resmi melalui RPJPN dan RPJMN berada dalam masa konsolidasi, yang tentu saja masa diharapkan dapat segera berakhir dan untuk itu, diperlukan partisipasi masyarakat. Maka dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam Pemilu tentu saja akan menjadi sebuah batu pijakan penting dalam proses demokratisasi." jelas Idham. Mhd Wahyu NZ, selaku Ketua Divisi SP3M-SDM dan Rizali Anwar Rachman selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mewakili KPU Kota Banjarbaru dalam kesempatan tersebut. Seusai acara, Wahyu menyampaikan bahwa dari banyak hal yang telah dipaparkan oleh Anggota KPU RI dan KPU Kalsel, KPU Kota Banjarbaru tentu saja memiliki rencana tindak lanjut yang akan segera disampaikan dalam pleno rutin KPU Kota Banjarbaru. "Khususnya dalam rangka persiapan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan/atau pendidikan Pemilih di Kota Banjarbaru pasca ditetapkannya PKPU tentang Tahapan Pemilu 2024," ucap Wahyu.


Selengkapnya