Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

454

KPU Banjarbaru Siapkan Agenda Sosialisasi & Pendidikan Pemilih

Jelang dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mempersiapkan sejumlah agenda kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih di Kota Banjarbaru. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ. "Agenda sosialisasi dan pendidikan Pemilih yang dipersiapkan tersebut maksudnya adalah kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung sebagai partisipan. Selain itu, kegiatan sosialisasi sebenarnya terus berjalan namun tidak melibatkan masyarakat secara langsung. Misalnya sosialisasi melalui media sosial dan media lain KPU Kota Banjarbaru," ujar Wahyu. Lebih lanjut disampaikan bahwa sejumlah agenda sosialisasi Pemilu 2024 yang sudah dipersiapkan tersebut antara lain dalam bentuk kegiatan tatap muka baik bersama para pemangku kepentingan Pemilu maupun masyarakat secara umum, maupun format lain yang melibatkan masyarakat. "Waktu pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut masih menunggu ditetapkannya Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 dari KPU RI serta selesainya proses revisi anggaran yang dilakukan oleh sekretariat," tambah Wahyu. "Menunggu PKPU Tahapan menjadi penting agar substansi dalam sosialisasi menjadi terarah, efektif, dan maksimal. Sementara revisi anggaran memang harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan di tingkat Kota Banjarbaru serta demi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," pungkasnya.


Selengkapnya
376

Rapat Kerja Fasilitasi Pendidikan Pemilih

Jum’at (13/08) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Fasilitasi Pendidikan Pemilih dan Pilot Project Desa Melek Politik. Acara yang berlangsung di Aula lantai II KPU Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta para Kasubbag Teknis dan HUPMAS Sekretariat KPU se-Kalimantan Selatan. Rapat Kerja ini dibuka oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (melalui Zoom) sekaligus memberikan paparan terkait arah kebijakan fasilitasi dan pilot project desa melek politik tahun 2021. Paparan inti disampaikan oleh Edy Ariansyah, Ketua Divisi SP3M-SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan. yang membahas agenda: Pemetaan daerah untuk Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 dan Pemetaan daerah untuk Pilot Project Desa Melek Politik, serta Inventarisasi materi pendidikan pemilih berdasarkan kategori daerah fasilitasi pendidikan pemilih. Pada rapat kerja tersebut, Ketua Divisi SP3M-SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pendidikan Pemilih di Kota Banjarbaru. “Pada tahun anggaran 2021, KPU Kota Banjarbaru memiliki agenda untuk melaksanakan sebanyak 6 (enam) kali kegiatan pendidikan pemilih dengan daerah sasaran berbasis kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah,” papar Wahyu. “Namun demikian, kegiatan tersebut terpaksa ditunda karena memperhatikan kondisi pandemi di Kota Banjarbaru, yang saat ini masih PPKM Level 4. Sementara pelaksanaan kegiatan secara daring dengan sasaran masyarakat umum perlu dikaji secara lebih dalam, khususnya terkait dengan efektivitas penyampaian pesan,” tambahnya. Mewakili KPU Kota Banjarbaru, dalam agenda rapat kerja selain Mhd Wahyu NZ didampingi oleh Rizali Anwar Rachman, selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (HUPMAS) Sekretariat KPU Kota Banjarbaru.


Selengkapnya
424

Meningkatkan Partisipasi dalam Pemilu Serentak 2024

Kamis (15/07/2021) kemarin, Anggota KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan pendidikan politik bagi masyarakat Kota Banjarbaru Tahun 2021. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Mensukseskan Dan Meningkatkan Pertisipasi Pasa Pemilu Serentak Tahun 2024”. Pada kegiatan tersebut, Mhd Wahyu NZ menyampaikan sejumlah hal terkait dengan partisipasi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang. “Dalam pemaknaan secara umum, partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat mengambil bentuk keterlibatan yang lebih banyak atau lebih luas. Yakni keikutsertaan/peran serta masyarakat dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu,” papar Wahyu. Wahyu menambahkan, “Sementara dalam pengertiannya secara khusus, partisipasi masyarakat dalam Pemilu didasarkan kepada Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum -berikut Peraturan KPU tentang hal terkait- yang mengatur dan menetapkan secara khusus bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu.” Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Cempaka tersebut dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru melaksanakan dengan mengambil tema . Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Drs H.Abdul Malik, M.Si. dan diikuti oleh para tokoh masyarakat serta kelurahan se-Kecamatan Cempaka.


Selengkapnya
364

Penyerahan Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Pemilihan Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru pada Rabu (14/10/2020) telah melaksanakan penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye fasilitasi kepada seluruh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020 melalui masing-masing Tim Kampanye. APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Banjarbaru untuk setiap Pasangan Calon terdiri dari Baliho yang berjumlah 5 (lima) buah untuk setiap Pasangan Calon dan spanduk berjumlah 40 (empat puluh) buah untuk setiap Pasangan Calon. Sementara Bahan Kampanye yang difasilitasi adalah poster dan brosur, yang masing-masing berjumlah 1000 (seribu) eksemplar untuk tiap Pasangan Calon. “Jenis serta jumlah APK dan Bahan Kampanye yang difasilitasi ini selain disesuaikan dengan kemampuan KPU Kota Banjarbaru, juga telah dikoordinasikan dengan seluruh Pasangan Calon melalui masing-masing Tim Kampanye,” ujar Bakhrudin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Kota Banjarbaru. Penyerahan APK dan Bahan Kampanye fasilitasi tersebut dilakukan oleh Bakhrudin dengan disaksikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu kota Banjarbaru, Normadina. Penyerahan juga disertai dengan penandatangan Berita Acara oleh seluruh Tim Kampanye Pasangan Calon.


Selengkapnya
361

Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19

Sabtu (26/09) siang, KPU Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19. Sosialisasi ini dilaksanakan pasca terbitnya Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Sosialisasi secara daring ini menghadirkan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai narasumber utama, dan diikuti oleh Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berikut dokumentasi rekaman video pelaksanaan sosialisasi tersebut:


Selengkapnya
359

KPU Kota Banjarbaru Koordinasikan Fasilitasi Alat Peraga Kampanye

Ahad (20/09) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Pemenangan seluruh Bakal Pasangan Calon dalam rangka persiapan fasilitasi Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020. Melalui rakor tersebut, KPU Kota Banjarbaru bersama seluruh Tim Pemenangan menyepakati hal-hal terkait dengan jenis, ukuran, dan jumlah fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Termasuk pula APK dan BK tambahan yang dapat dibuat oleh setiap Paslon. “Untuk fasilitasi baliho, disepakati ukurannya adalah 3mx4m dengan orientasi portrait, sedangkan ukuran untuk spanduk adalah 5mx1,5m dengan orientasi landscape. KPU Banjarbaru akan memfasilitasi pencetakan baliho sebanyak 5 (lima) buah spanduk sejumlah 2 (dua) buah tiap kelurahan, untuk setiap Paslon,” jelas Mhd Wahyu NZ, usai memimpin jalannya rakor. “Untuk bahan kampanye, fasilitasi pencetakan poster dan brosur masing-masing sebanyak 1000 (seribu) eksemplar bagi tiap Paslon. Selain itu, Paslon dapat menambah sendiri APK untuk baliho dan spanduk, masing-masing 200% (dua ratur persen) atau 10 (sepuluh) buah untuk baliho dan 4 (empat) buah untuk spanduk di tiap kelurahan,” tambah Wahyu. Seluruh kesepakatan yang diambil dalam rakor tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan Bakal Paslon dan KPU Kota Banjarbaru. Kemudian, KPU Kota Banjarbaru akan menetapkan sebuah keputusan terkait dengan fasilitasi APK/BK terkait. Rakor sendiri dipimpin oleh Mhd Wahyu NZ, selaku ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Hereyanto, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakhrudin. Selain itu juga turut berhadir seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Kota Banjarbaru.


Selengkapnya