Isu strategis dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik menyampaikan setidaknya terdapat dua isu strategis dalam sosialisasi dan pendidikan Pemilih. Hal tersebut disampaikan oleh Idham Holik dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kalimantan Selatan pada Selasa (17/5) kemarin.
Kepada peserta, Idham menyampaikan bahwa isu strategis pertama adalah inklusifitas Pemilu sebagai perwujudan implementasi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Khususnya terhadap kelompok rentan. "Sebagai contoh kelompok rentan tersebut adalah Pemilih dengan disabilitas, masyarakat marjinal, dan lainnya. Mereka harus mendapat perhatian dan dijangkau oleh KPU," ujar Idham.
Idham kemudian menyampaikan isu strategis kedua adalah penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan dan kesadaran Pemilih, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. "Terlebih lagi saat ini opini publik saat ini menyebar dan berkembang melalui beragam cara. Tidak hanya melalui media massa, namun juga dengan merebaknya beragam media sosial yang dipergunakan oleh masyarakat. Dapat dikatakan, saat ini kita berada dalam sebuah post-truth era," terang Idham.
Kedua isu strategis tersebut disampaikan Idham kepada para peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (SP3M-SDM) serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel.