Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu DPR RI Tahun 2024

Pada Pemilihan Umum Anggota DPR RI Tahun 2024 mendatang, wilayah Provinsi Kalimantan Selatan akan memiliki 11 (sebelas) kursi perwakilan anggota DPR. Kesebelas kursi tersebut dibagi untuk dua wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Kalsel I dengan alokasi 6 (enam) kursi, dan Kalsel II dengan alokasi 5 (lima) kursi.

Dapil Kalsel I terdiri dari wilayah sebagai berikut:

  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kabupaten Tapin
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara
  • Kabupaten Balangan
  • Kabupaten Tabalong
  • Kabupaten Banjar

Dapil Kalsel II terdiri dari wilayah sebagai berikut:

  • Kabupaten Tanah Laut
  • Kabupaten Tanah Bumbu
  • Kabupaten Kotabaru
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Banjarbaru

Informasi lainnya untuk:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,987 Kali.