Perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota PPS
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Banjarbaru telah menerbitkan Pengumuman KPU Kota Banjarbaru Nomor: 08/PP.04.1-Pu/6372/2022 tentang Perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lihat pengumuman selengkapnya, klik di sini.
Bagikan:
Dilihat 157 Kali.