KPU Kota Banjarbaru Periode 2023- 2028
Setelah ditetapkan dan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Indonesia ditetapkan dan dilantik secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pada mulanya, Anggota KPU Kota Banjarbaru periode 2023-2028 berjumlah 5 (lima) orang.
Bagikan :
Dilihat 274 Kali.