KPU Kota Banjarbaru Periode 2023- 2028

Setelah ditetapkan dan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Indonesia ditetapkan dan dilantik secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pada mulanya, Anggota KPU Kota Banjarbaru periode 2023-2028 berjumlah 5 (lima) orang. 

Rozy Maulana, S.H.

ROZY MAULANA, S.H.

Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik.

Korwil: Kec. Cempaka

Hereyanto, S.Sos., M.A.

HEREYANTO, S.Sos., M.A.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.

Korwil: Kec. Liang Anggang

Normadina,

NORMADINA, S.Hut.,M.Sos.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Korwil: Kec. Banjarbaru Utara

Dahtiar

DAHTIAR, S.H., M.H.

Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Korwil: Kec. Landasan Ulin

Resty Fatma Sari

RESTY FATMA SARI, S.H., M.H.

Divisi Hukum dan Pengawasan.

Korwil: Kec. Banjarbaru Selatan

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 274 Kali.