Pengumuman

197

Hasil Seleksi PPS untuk Pemilu Tahun 2024

Pengumuman KPU Kota Banjarbaru Nomor: 4/PP.04.1-Pu/6372/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat 1 huruf i Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, serta berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Nomor: 34/PP.04.1-BA/6372/2023, bersama ini KPU Kota Banjarbaru: Mengumumkan peringkat hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tiap kelurahan di tiap kecamatan Kota Banjarbaru sebagaimana terlampir bersama pengumuman ini. Menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS terpilih dan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS untuk setiap kelurahan. Pelantikan anggota PPS terpilih dilaksanakan pada Selasa, 24 Januari 2023. Informasi lebih lanjut disampaikan kemudian. KPU Kota Banjarbaru tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada seluruh peserta seleksi atau calon Anggota PPS dalam seluruh tahapan pembentukan PPS di Kota Banjarbaru. Baca pengumuman selengkapnya.


Selengkapnya