Verifikasi Faktual Dukungan DPD Berlangsung Hingga 26 Februari
Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Pemilih untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Selatan akan berlangsung hingga 26 Februari 2023 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melaksanakan tahapan tersebut melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Banjarbaru.
Anggota KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ menyampaikan bahwa sampai 23 Februari sebagian besar pendukung yang tercantum dalam dukungan telah dapat diverifikasi. "Namun demikian, memang masih ada sejumlah pendukung yang belum dapat ditemui oleh kawan-kawan PPS. Untuk itu, dikoordinasikan dengan penghubung masing-masing Bacalon DPD," ucap Wahyu.
Wahyu juga menegaskan, bahwa terkait dengan memenuhi syarat atau tidaknya bakal calon anggota DPD bukan menjadi kewenangan KPU Kota Banjarbaru. "KPU Kota Banjarbaru hanya melaksanakan verifikasi faktual dukungan tersebut, KPU tingkat kabupaten/kota tidak berwenang untuk menentukan lolos tidaknya bakal calon DPD."
"Hanya saja yang jelas kita berharap agar seluruh pendukung yang tercantum di Kota Banjarbaru dapat ditemui, termasuk dengan cara berkoordinasi dengan petugas penghubung. Karena dari hasil monitoring selama beberapa waktu kemarin, ada saja petugas penghubung yang lamban bahkan tidak merespon. Itu tentu disayangkan. Semoga dalam tiga hari terakhir ini semua lancar," pungkas Wahyu.