Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemilihan 2020

Jumat (18/09), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Dalam rakor yang bertempat di ruang tamu utama Wali Kota Banjarbaru tersebut, KPU Kota Banjarbaru diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Mhd Wahyu NZ.

Dalam rakor yang digagas oleh Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut, Mhd Wahyu NZ menyampaikan perkembangan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020 dan secara khusus pelaksanaan tahapan Pemilihan dalam masa bencana nonalam COVID-19.

“KPU telah menerbitkan Peraturan KPU terkait pelaksanaan tahapan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Yakni melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020,” ujarnya.

“Seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan dalam masa pandemi ini, telah diatur dalam Peraturan KPU tersebut. KPU Kota Banjarbaru tentu juga mengacu kepada regulasi tersebut untuk melaksanakan seluruh tahapan. Baik tahapan yang sudah berjalan, sedang berjalan, maupun akan berjalan. Sebagaimana pengaturan-pengaturan yang telah dilakukan, semisal saat pendaftaran Bakal Pasangan Calon, ketika KPU Kota Banjarbaru membatasi jumlah dan akses saat itu,” jelas Wahyu.

“Demikian pula halnya dalam tahapan yang akan berjalan, yakni kampanye. PKPU Nomor 10 Tahun 2020 juga telah mengaturnya. Seperti pembatasan jumlah peserta kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas atau tatap muka maupun rapat umum dan kegiatan lain. Termasuk perlakuan khusus dalam penyebaran bahan kampanye, yang mana seluruh Pasangan Calon nanti tidak boleh asal sebar, sebab bahan kampanye harus mendapat perlakuan khusus dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Selain dihadiri oleh KPU Kota Banjarbaru, Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru, dan sejumlah instansi terkait lain di jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 352 Kali.