
Petakan Potensi Kepindahan Pemilih Bersama BAPPEDA Kota Banjarbaru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru melakukan pemetaan potensi Pemilih yang melakukan kepindahan tempat memilih ke Kota Banjarbaru. Pemetaan tersebut diwujudkan dalam bentuk koordinasi dan kunjungan langsung KPU Kota Banjarbaru kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Banjarbaru.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ kepada Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kanafi, menyampaikan bahwa KPU Kota Banjarbaru berusaha mengidentifikasi semaksimal mungkin hal-hal potensial terjadi dalam Pemilu 2024, khususnya dalam pemungutan suara.
"Kepindahan Pemilih ke Kota Banjarbaru merupakan salah satu faktor yang menjadi perhatian dan sangat potensial terjadi. Karena hal itu dimungkinkan berdasarkan regulasi, maka KPU Kota Banjarbaru berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada Pemilih yang pindah tempat memilih ke Kota Banjarbaru," ujar Wahyu.
"Salah satu penyebab pindahnya Pemilih adalah pekerjaan atau tugas. Karena itulah KPU Kota Banjarbaru berusaha mengantisipasi dan ingin mendapatkan informasi secara resmi, apakah Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki rencana kegiatan pembangunan yang potensial melibatkan pekerja dari luar daerah atau luar Kota Banjarbaru," tambah Wahyu.
Menanggapi apa yang disampaikan KPU Kota Banjarbaru, Kanafi menyatakan bahwa BAPPEDA Kota Banjarbaru menyambut baik dan siap bekerja sama. "Pemerintah Kota Banjarbaru tentu berkomitmen untuk turut mensukseskan Pemilu 2024, khususnya di Kota Banjarbaru. Secara khusus untuk informasi atau data yang diperlukan oleh KPU Kota Banjarbaru, kami siap dan akan menyampaikannya kepada KPU Kota Banjarbaru," ucap Kanafi.
"Namun juga perlu disampaikan bahwa BAPPEDA Kota Banjarbaru hanya dapat memberikan informasi sebatas apa yang menjadi kewenangan kami, yakni kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Sehingga perlu juga diantisipasi kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Kota Banjarbaru," saran Kanafi.
Sebagai respon atas saran yang disampaikan tersebut, Mhd Wahyu NZ menyambut baik dan menilai saran tersebut merupakan sebuah masukan yang positif dan sangat antisipatif. "Mengingat hirarki dan struktur kelembagaan, KPU Kota Banjarbaru akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Karena tentu KPU Provinsi yang lebih tepat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," demikian Wahyu.
Pada kesempatan yang berlangsung hingga lebih kurang pukul 16.20 Wita tersebut, Mhd Wahyu NZ didampingi oleh Kasubbag Teknis-Parmas, Rizali A. Rachman, serta Kasubbag Hukum dan SDM, Jubaidi. Sementara Kepala BAPPEDA, Kanafi didampingi oleh Maulana selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi.