
Peringatan "Proklamasi 17 Mei 1949" ke-73 Tahun 2022
PROKLAMASI
Merdeka!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka!
Kandangan,17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY
Tanggal 17 Mei merupakan salah satu momen bersejarah bagi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 17 Mei 1949, dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat, diproklamirkan sebuah sikap yang menyatakan bahwa Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Pernyataan proklamasi tersebut ditandatangai oleh Hassan Basry sebagai Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, mewakili seluruh pejuang kemerdekaan di Kalimantan Selatan.
KPU Kota Banjarbaru menyampaikan selamat memperingati Proklamasi 17 Mei 1949 ke-73 Tahun 2022 kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. Semoga momen 17 Mei 2022 ini meneguhkan kembali semangat kemerdekaan dan persatuan di antara kita semua.