Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Banjarbaru Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Rabu 19 Januari 2022 melaksanakan Kegiatan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2022, kepada PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kota Banjarbaru. Kegiatan yang berlangsung di aula Sekreatriat KPU Banjarbaru ini, dihadiri oleh Sekretaris KPU Banjarbaru, Hj. Khairunnisa didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Jubaidi dan Kasubbag Teknis dan Hupmas , Rizali Anwar.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Banjarbaru. Dalam arahanya Hj.Khairunnisa menyampaikan pentingnya Perjanjian Kerja ini . “Perjanjian Kerja disusun merujuk pada edaran Kpu RI Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan dan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Nomor : 87/SDM.2-kpt/63/2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022 . Pada Kesempatan itu juga Jubaidi menyampaikan terkait aturan , kinerja dan disiplin serta adanya indikator kinerja yang nantinya kan menjadi bahan evaluasi pada tahun berilutmya.
Selain penandatngan kontrak kerja, pada kesempatan itu juga dilaksankan penyerahan SK PPNPN tahun anggaran 2022 kepada seluruh PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kota Banjarbaru.