KPU Kota Banjarbaru Mulai Buka Pendaftaran Bapaslon

Terhitung mulai hari ini, Jumat 4 September 2020, KPU Kota Banjarbaru membuka pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pemilihan Tahun 2020. Pendaftaran akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni pada tanggal 4, 5, dan 6 September 2020. Pada setiap hari, pendaftaran akan dapat dilakukan pada pukul 08.00 Wita.

Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dapat dilakukan hinggal pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada hari terakhir, yakni Ahad 6 September 2020 lusa, KPU Kota Banjarbaru akan membuka kesempatan pendaftaran hingga pukul 24.00 Wita.

KPU Kota Banjarbaru telah pula menyampaikan pengumuman secara resmi terkait dengan syarat dan jadwal pendaftaran Bakal Paslon ini melalui Pengumuman Nomor 410/PL.02.2-PU/6372/KPU-Kot/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020.

KPU Kota Banjarbaru membatasi jumlah pendukung yang dapat berhadir secara langsung pada saat melakukan pendaftaran yang dilakukan di Aula KPU Kota Banjarbaru. Peserta yang dapat memasuki ruangan pendaftaran dibatasi hanya untuk Bakal Paslon, Pimpinan partai pengusul masing-masing 1 (satu) orang, dan 2 (dua) orang anggota tim.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.