Hasil Wawancara PPNPN KPU Kalsel
KPU Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pengumuman nomor 72/SDM.02.1/63/2002 tentang Hasil Wawancara Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan hasil wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari Tahun 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melaporkan diri pada tanggal 24 Januari 2022 pukul 10.00 Wita di KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan membawa:
- SKCK asli;
- Surat Keterangan Sehat asli;
- Fotokopi Buku Rekening BRI aktif;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi NPWP;
- Fotokopi BPJS;
Bagikan:
Dilihat 165 Kali.