
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya yang ada di Kota Banjarbaru. Peringatan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan pada tahun 2022 kali ini memiliki "Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju".
Melalui kesempatan ini, KPU Kota Banjarbaru juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Pemasyarakatan di Kota Banjarbaru yang telah bekerja sama dengan sangat baik untuk memenuhi hak-hak politik warga negara, khususnya yang menjadi warga binaan di Kota Banjarbaru. Hal tersebut terbukti dengan pendataan dan pencatatan Pemilih yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru.
Pendataan dan pencatatan Pemilih tersebut tidak hanya untuk Pemilu/Pemilihan yang telah terselenggara, melainkan juga dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58!
Sistem Pemasyarakatan di Indonesia lahir pada tanggal 27 April 1964 yang merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai transformasi besar pergeseran paradigma dari sistem kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan.
Dalam perjalanannya selama kurun waktu 27 April 1964 hingga saat ini, Pemasyarakatan bukan sekadar bagian akhir dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, namun hadir dalam setiap tahapan proses peradilan yang dijabarkan dalam tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui sebuah Sistem Pemasyarakatan.
Untuk mengenang perjalanan panjang Pemasyarakatan dan menumbuhkan kesadaran kepada jajaran Pemasyarakatan untuk mencintai institusinya, maka setiap tanggal 27 April ditetapkan sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan.