Evaluasi Kartu Pengendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021

Dalam rangka menindak lanjuti Surat KPU RI bernomor : 216/PW.02/10/2021, Nomor : 229/PW.02/10/2021, Nomor : 258/PW.02/10/2021 , dan Nomor : 282/PW.02/10/2021 perihal Hasil Evaluasi atas penyampaian Kartu Pengendali Sistem Pengendalian Intern Pemerinatah ( SPIP) Tahun 2021 pada wilayah KPU Provinsi Kalimantan Selatan, maka dengan demikian KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/01) menyelenggarakan rapat kerja bersama KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Rapat kerja yang dilaksanakan secara Online meetting ini mengagendakan evaluasi dan bincang bincang Demokrasi dan Kepemiluan, Pandir pandir Demokarsai wan Kepemiluan (PAPADAAN).

Adapun yang hadir atau mengikuti kegiatan tersebut adalah Ketua KPU.  anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan  serta Staf dan Operator Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Dari jajaran KPU Kota Banjarbaru juga hadir yaitu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, Romzi Fahmi Anggota KPU Divisi Hukum dan pengawasaan , Hereyanto, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris , Hj.Khairunnisa, Kasubbag dan Operator.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 347 Kali.