
DPB Agustus 2022: 3617 Pemilih Tercatat Pindah Ke Kota Banjarbaru
KPU Kota Banjarbaru kembali mencatat adanya penambahan pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Banjarbaru secara signifikan. Sejumlah 3.617 (tiga ribu enam ratus tujuh belas) Pemilih tercatat pindah atau masuk ke Kota Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Hereyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjarbaru pada forum Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2022. Rapat Pleno tersebut dilangsungkan pada Jumat, 2 September 2022.
Pada kesempatan tersebut, Hereyanto mengungkapkan bahwa terdapat penambahan pemilih pemula sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) Pemilih yang didapatkan dari hasil pendataan anak didik tingkat SLTA yang telah berumur 17 tahun dan memiliki KTP-el Kota Banjarbaru.
“Penambahan pemilih baru juga didapatkan dari data warga yang pindah masuk ke Banjarbaru. Penambahan pemilih pindah masuk ini tercatat sangat signifikan, yaitu mencapai 3.617 pemilih,” tambah Hereyanto.
Selanjutnya disampaikan bahwa selain penambahan pemilih baru, KPU Kota Banjarbaru juga mencatatkan pada DPB adanya pemilih yang TMS dengan kondisi meninggal dunia.
Rapat pleno rekapitulasi yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Banjarbaru dan perwakilan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil ini menghasilkan data yang tercatat pada Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 169.680 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 82.598 orang pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 87.082 orang pemilih.
Pada akhir rapat pleno disampaikan Berita Acara dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus kepada Bawaslu Kota Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.