Dokumen 24 Parpol Dinyatakan Lengkap dan Telah Diterbitkan BA
Sampai dengan informasi ini diterbikan, yakni pada Rabu, 17 Agustus 2022,jumlah partai politik (nasional) yang dokumen pendaftarannya telah dinyatakan lengkap serta telah diterbitkan Berita Acara adalah berjumlah 24 (dua puluh empat) partai politik. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 40(empat puluh) partai politik nasional yang mendaftarkan diri kepada KPU sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB lalu.
Keduapuluh empat partai politik yang dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan telah mendapatkan Berita Acara adalah:
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Perindo
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Bulan Bintang
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai GOLKAR
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Ummat
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik Satu
Sementara itu, sampai saat ini terdapat 16 (enam belas) partai politik yang sedang dalam pemeriksaan kelengkapan berkas. Keenambelas partai politik yang dokumen pendaftarannya masih dalam pemeriksaan kelengkapakan adalah:
- Partai Reformasi
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
- Partai Beringin Karya
- Partai Pelita
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
- Partai Kongres
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Karya Republik
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Terhadap dokumen pendaftaran partai politik yang telah dinyatakan lengkap, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya, yakni Verifikasi Administrasi.
___
Sumber: SIPOL KPU Republik Indonesia