
Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih. Coklit dilaksanakan dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Coklit untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.
Pada rentang waktu tersebut, Pantarlih akan mengunjungi warga sesuai dengan wilayah tugasnya. Pantarlih akan melaksanakan tugas melakukan pencocokan dan penelitian atas data Pemilih yang ada. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh warga yang akan dikunjungi oleh Pantarlih, yakni sebagai berikut:
- Terima Pantarlih dengan baik yang akan berusaha memastikan data Anda tercatat dengan akurat.
- Tunjukkanlah Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) agar Pantarlih dapat memastikan data Anda dengan baik.
- Berikanlah keterangan yang benar dan akurat kepada Pantarlih.
Selain itu, jika terdapat keadaan tertentu seperti pindah domisili atau meninggal dunia, maka:
- Jika Anda pindah domisili, maka segeralah urus administrasi kependudukan Anda sesuai dengan tempat domisili yang baru.
- Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pihak kerabat agar mengurus akta kematian atau surat keterangan kematian dari kelurahan/desa.
Perlu kerja sama seluruh pihak untuk dapat mewujudkan Data dan Daftar Pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selain itu juga diperlukan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh Pemilih.
Sementara itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan mandiri, apakah saat ini Anda sudah terdaftar ke dalam daftar Pemilih, yakni melalui layanan berikut:
Selamat menyambut Coklit!