
BPBD Disinfeksi Kantor KPU Kota Banjarbaru
Senin (30/03/2020) Kantor Sekretariat Kota Banjarbaru mendapat giliran penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru. Penyemprotan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang kini sedang mewabah.
Penyemprotan oleh petugas dari BPBD dilakukan ke seluruh bagian kantor KPU Kota Banjarbaru. Diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pegawai dan tamu yang datang serta bisa meminimalisir penyebaran virus di lingkungan Kantor KPU Banjarbaru.
KPU Kota Banjarbaru juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara mandiri dan berkala. Selain itu, Sekretariat KPU Kota Banjarbaru juga telah memaksimalkan upaya ketersediaan fasilitas penunjang lainnya seperti penyediaan sabun cuci tangan berikut saluran air yang diperlukan.