167.672 Pemilih dalam DPT Pemilihan Tahun 2020 di Kota Banjarbaru

Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru telah menetapkan sebanyak 167.672 (seratus enam puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh dua) Pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Pemilih dalam DPT tersebut terbagi atas 81.931 (delapan puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh satu) Pemilih laki-laki, dan 85.741 (delapan puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh satu) Pemilih perempuan yang tersebar pada 5 (lima) kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.

Jumlah Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Landasan Ulin, yakni 48.043 Pemilih, disusul oleh Kecamatan Banjarbaru Utara dengan 35.511 Pemilih. Kecamatan Banjarbaru Selatan menjadi wilayah dengan jumlah Pemilih terbesar ketiga, yakni sejumlah 31.534 Pemilih. Disusul oleh Kecamatan Liang Anggang dengan 27.214 Pemilih dan Kecamatan Cempaka dengan 25.370 Pemilih sebagai wilayah dengan jumlah Pemilih paling sedikit.

Penetapan DPT tersebut dilaksanakan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Banjarbaru yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2020 mulai pukul 20.00 Wita. Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Banjarbaru tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Banjarbaru, Tim Pemenangan masing-masing Pasangan Calon, PPK se-Kota Banjarbaru, serta unsur terkait lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 321 Kali.