152 Pemilih Pemula Ditambahkan ke Daftar Pemilih Banjarbaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru telah menambahkan sejumlah 152 (seratus lima puluh dua) Pemilih Pemula ke dalam Daftar Pemilih Kota Banjarbaru. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Hereyanto pada Kamis (02/05) kemarin.

Hereyanto menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak sekolah yang ada di Kota Banjarbaru serta koordinasi dengan Disdukcapil Kota Banjarbaru. "Kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk memverifikasi jumlah siswa atau pemilih pemula yang bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih."

"Verifikasi tersebut didasarkan pada regulasi, yakni umur yang mencukupi dan secara administrasi kependudukan telah memiliki KTP Elektronik. Hasil pencermatan dan verifikasi untuk pemilih pemula tersebut didapatkan pada pada Mei 2022 terdapat 152 Pemilih Pemula yang dapat kita masukkan ke dalam Daftar Pemilih," tambah Hereyanto.

Penambahan Pemilih Pemula tersebut dipaparkan oleh Hereyanto dalam rangka Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarbaru pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin, bertempat di Aula KPU Kota Banjarbaru. Selain dihadiri oleh Jajaran KPU Kota Banjarbaru, Rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru serta Disdukcapil Kota Banjarbaru.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 389 Kali.